1. sertifikat LKK Lanjutan, dapat diambil dengan menukarkan surat aktif organisasi pada kepengurusan tahun 2011kepada DPM pusat 2011, semua sertifikat LKK Lanjutan akan diamanatkan pada DPM Pusat 2011
2. surat aktif organisasi yang dimaskud adalah dengan rincian jabatan sebagai berikut : Ketua Bem Pusat/fakultas, Wakil ketua BEM pusat/fakultas, Menteri/Kepala Divisi, Anggota DPM pusat/fakultas, anggota BAK, anggota BK UKM (optional bila BK UKM masih ada pada tahun depan). Selain surat keaktifan organisasi dengan rincian jabatan diats maka sertifikat LKK lanjutan TIDAK DAPAT DIAMBIL. Bila pada tahun 2011 tidak berkesempatan menjabat, maka masih dimungkinkan untuk menukarkan surat aktif organisasi dengan rincian jabatan diatas pada tahun 2012 dan tahun selanjutnya.
3. Bagi teman-teman yang sudah LKK lanjutan dan tidak mencalonkan diri sebagai anggota DPM pusat/fakultas, dan ketua BEM pusat/fakultas maka disarankan untuk menjadi komisi pemilihan raya atau panitia pemilihan raya. Agar menambah pengetahuan tentang KM IM Telkom.